Soal Lampu Merah Perenggut Masa Muda di Simpang Samsat, Begini Kata Dishub kota Bandung

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Soal Lampu Merah Perenggut Masa Muda di Simpang Samsat, Begini Kata Dishub kota Bandung

sekitarBANDUNGcom
03 Februari 2023


sekitarBANDUNGcom - Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Lampu merah ini pun mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Terkait hal itu, seperti dilansir dari rilis Humas Bandung, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut. Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan. 

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.



Redaktur: Dudi Abi




Tag Terpopuler