sekitarBANDUNGcom - Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2022, Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) menggelar aksi damai di depan Gedung Sate. Aksoi tersebut ditujukan untuk menuntut kejelasan terkait Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK sendiri merupakan sistem rekruitmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja ntuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan atau dalam hal ini menjadi tenaga didik di sekolah negeri. PPPK diatur melalui UU Nomor 5 tahun 2024 dengan turunan pada PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan peraturan badan kepegawaian negara tentang petunjuk teknis pengadaaan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Para Guru yang tergabung dalam FGPPNS ini menuntut adanya kejelasan nasib bagi lebih dari 6500 guru di jawa barat yang tidak masuk kedalan kuota yang diusulkan oleh Pemprov Jabar, karena menurut keterangan dari Endri Lesmana sebagai ketua FGPPNS ada lebih dari 10.000 guru SMA, SMK, dan SLB yangtelah lolos dalam tahap passing grade, namun hanya kurang dari 4000 guru yang diusulkan oleh pemprov Jabar.
Aksi ini merupaka aksi yang ketiga setelah aksi yang sama pada bulan Juli dan Agustus 2022 lalu. Bukan hanya itu, proses audiensi dengan perwakilan BKD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun sudah dilakukan, namun tidak ada hasil ang signifikan.
Endri menambahkan bahwa kebutuhan guru di Jawa Barat adalah 13 sampai dengan 14 ribu guru, sesuai dngan paparan Kemendikbud dan Sinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun dirinya merasa dikecewakan saat BKD haya menetapkan 3800 formasi guru saja.
"Kita hanya minta kejelasan dari 6.597 guru lain yang digantung nasibnya, itu saja" tutup Endri.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman detikjabar dengan judul Tuntut kejelasan PPPK, Guru Jabar Demo di Gedung Sate.
Redaktur : Wildan Damang
Foto : Instagram/fgppns_nusantara