sekitarBANDUNGcom - Beberapa korban aplikasi binary option 'Binomo' mendatangi Pengadilan Negeri Tanggerang pada Senin (14/11/22) mereka menangis dan berdoa bersamaan dengan sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Putusan Hakim dianggap tidak berpihak pada korban yang tertipu aplikasi 'Binomo' karena semua aset Indra Kenz disita oleh pihak yang berwajib. Mereka menginginkan aset Indra Kenz dikembalikan kepada korban sebagai bentuk pertanggung jawaban gantu rugi atas kasus penipuan aplikasi Binomo.
Selain itu hukuman atas Indra Kenz yang lebih ringan dari tuntutan jaksa membuat para korban kecewa dan keluar dari ruangan sidang sembari menangis dan berdoa dihalaman gedung Pengadilan Negeri Tanggerang. Hal tersebut sontak menjadi sorotan publik.
Salah seorang Korban bernama Maru Nazara sampai berteriak dan mengelukan doanya "Wahai bumi, kami tidak punya tempat lagi untuk mengadu. Tuhan segala pencipta langit dan bumi inilah seruan kami. Wahai bumi, Tuhan kami. Orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidakadilan, orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidakadilan. Hai langit, hai bumi dengarkanlah kami harus kemana untuk mengadu," kata Maru sambil berteriak dan duduk di aspal halaman pengadilan.