Pemerintah Canangkan Memberi Subsidi Untuk Pembelian Motor Listrik Rp. 6,5 Juta Di Tahun depan

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Pemerintah Canangkan Memberi Subsidi Untuk Pembelian Motor Listrik Rp. 6,5 Juta Di Tahun depan

sekitarBANDUNGcom
01 Desember 2022



Berkomitmen mendorong percepatan kepemilikan masal kendaraan listrik, Pemerintah Pusat mencanangkan untuk memberikan  subsidi Rp. 6,5 Juta di tahun depan untuk pembelian motor listrik. Adapun untuk rencana subsidi mobil listrik belum dikemukakan kepublik.  Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

 

Seperti yang dilansir oleh kompas.com ( 30/11/2022 ), Luhut Binsar Pandaitan mengatakan, Kelebihan kendaraan listrik akan menghemat anggaran biaya pengeluaran masyarakat akan kebutuhan pembelian bensin.

" dia tidak akan beli bensin lagi. Jadi kita hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil. Jadi kalau Anda mau jualan (kendaraan) ke depan, jualan ini lebih bagus pilih itu," ujar Luhut.

Selain itu, tujuan subsidi tersebut untuk menghemat anggaran negara akan subsidi BBM. 

Kebijakan serupa telah terlebih dahulu dilakukan Negara tetangga, Thailand. di Thailand sendiri, Pemerintah Pusatnya telah menggelontorkan 1,33 Triliun Rupiah di tahun 2022. serta investasi jangka panjang 40 miliar baht (Rp17,79 triliun) untuk periode 2023-2025.


 

Redaktur : Ibd

Sumber Foto : CNN Indonesia

 

Tag Terpopuler