Berkomitmen mendorong percepatan kepemilikan masal
kendaraan listrik, Pemerintah Pusat mencanangkan untuk memberikan subsidi
Rp. 6,5 Juta di tahun depan untuk pembelian motor listrik. Adapun untuk rencana
subsidi mobil listrik belum dikemukakan kepublik. Hal tersebut
disampaikan langsung oleh Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar
Pandjaitan.
Seperti yang dilansir oleh kompas.com ( 30/11/2022 ),
Luhut Binsar Pandaitan mengatakan, Kelebihan kendaraan listrik akan menghemat anggaran biaya pengeluaran masyarakat akan kebutuhan pembelian bensin.
" dia tidak akan beli bensin lagi. Jadi kita
hitung-hitung tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada
sepeda motor fosil, dan begitu juga mobil. Jadi kalau Anda mau jualan (kendaraan)
ke depan, jualan ini lebih bagus pilih itu," ujar Luhut.
Selain itu, tujuan subsidi tersebut untuk menghemat anggaran negara akan subsidi BBM.
Kebijakan serupa telah terlebih dahulu dilakukan Negara
tetangga, Thailand. di Thailand sendiri, Pemerintah Pusatnya telah
menggelontorkan 1,33 Triliun Rupiah di tahun 2022. serta investasi jangka
panjang 40 miliar baht (Rp17,79 triliun) untuk periode 2023-2025.
Redaktur : Ibd
Sumber Foto : CNN Indonesia