sekitarBANDUNGcom - Seorang ayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Kejadian tragis ini terungkap setelah sang ibu korban, yang juga merupakan istri dari pelaku, melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
DS, ayah yang bejat ini, awalnya mencoba mengajarkan putrinya untuk bisa menjaga diri dari pria hidung belang. Namun, modus tersebut kemudian ia gunakan untuk melancarkan aksinya. Tidak hanya itu, DS juga menggunakan modus lain, yaitu berpura-pura mengobati bisul korban dan malah menyetubuhinya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengatakan bahwa pelaku sempat mengedukasi korban tentang antisipasi apabila bagian tubuhnya akan disentuh pria.
Namun, DS tidak hanya memberikan peringatan lisan, ia juga mempraktekkannya dengan melakukan tindakan mencium, meraba, dan lainnya. Aksi bejat ini dimulai ketika pelaku mencoba mengobati bisul korban. "Lalu (pelaku) membuka baju korban hingga menyetubuhinya," ungkap Kompol Oliestha.
Setelah perbuatan DS terungkap, polisi segera menangkap pelaku di Kota Bandung. Saat ini, DS akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berisi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan untuk korban dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang pantas atas perbuatannya.
berita ini disadur dari kompas.com
Redaktur : ibd