sekitarBANDUNGcom - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menggelar Rapat Koordinasi Terbatas untuk mempersiapkan pelantikan, apel kesiapan, dan bimbingan teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024, Jum'at (10/02) melalui Video Conference bersama Ketua dan Anggota PPK se-Kota Bandung.
Dalam hal persiapan, KPU Kota Bandung mengecek seluruh persiapan secara teknis yang dilakukan oleh Badan Adhoc PPK dan PPS termasuk perlengkapan Pantarlih.
Ahmad Nugraha sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bandung menjelaskan jumlah TPS semula berjumlah 7,621 TPS menjadi 7.405 TPS setelah dilakukan reformulasi.
"Dampaknya pada jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga berpengaruh. Saat ini kami sedang melakukan sejumlah upaya untuk mengkondusifkan Pantarlih yang terkena dampak reformulasi," jelas Komisioner Milenial ini
Oleh karena itu, menurutnya, KPU Kota Bandung tetap menginstruksikan kepada jajaran Badan Adhoc PPK dan PPS untuk melakukan Penetapan Pantarlih pada tanggal 11 Februari 2023 serta Pelantikan, Apel Kesiapan Pantarlih dan Bimbingan Teknis Pantarlih dilakukan pada tanggal 12 Februari 2023 secara serentak.
Ahmad juga mengingatkan agar Pantarlih dapat mengikuti Bimbingan Teknis secara serius, karena Pantarlih harus memahami dan mengerjakan dengan cara yang benar di lapangan agar kualitas dan validitas data yang dihasilkan dari Coklit (Pencocokan data dan penelitian) dapat dipertanggungjawabkan.
redaktur : IIL