Sekitarbandung.com - Pengumuman perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran YouTube Sekretariat Presiden Senin (13/9/2021) malam.
Perlu diketahui berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Senin (13/9) mencapai 2.577 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka total kasus positif di Indonesia hingga hari ini sudah menembus angka 4.170.088. Adapun Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif tertinggi pada hari ini yaitu 353 kasus.
Sementara itu, untuk kasus sembuh, Satgas mencatat penambahan 12.474 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.931.227 orang yang sembuh dari Covid-19.
Ada beberapa tambahan aturan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Salah satunya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan aturan Ganjil-Genap Plat Nomor Kendaraan saat memasuki wilayah tertentu.
Pemerintah mengizinkan membuka lokasi wisata untuk kawasan dengan PPKM level 3. Namun, pembukaan wisata ini wajib dengan protokol sangat ketat.
"Lokasi wisata dibuka dengan prokes ketat dan peduli lindungi di kota level 3. Penerapan ganjil genap di tempat wisata mulai Jumat - Minggu tujuannya mengurangi kendaraan ke sana. Supaya jangan sampai kayak Pangandaran minggu lalu pengunjung banyak," kata Luhut.
Penulis : Dudi Abdulah
Editor: Dudi Abdulah