"Aya- Aya Wae" , KPK Blokir Rekening Pedagang Burung Yang Bersaldo Rp. 2Juta. Ternyata Salah Identifikasi

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

"Aya- Aya Wae" , KPK Blokir Rekening Pedagang Burung Yang Bersaldo Rp. 2Juta. Ternyata Salah Identifikasi

sekitarBANDUNGcom
28 Januari 2023

sekitarbandungcom - Pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung yang disangka sebagai koruptor dan hanya bersaldo Rp. 2juta ini nyatanya korban salah sasaran KPK. Nama si pedagang burung, Ilham Wahyudi, disalahpahami oleh KPK sebagai nama tersangka korupsi. 

Seperti dilansir detik.com, Pemblokiran rekening pedagang burung Ilham Wahyudi diketahuinya saat diberi surat oleh pihak Bank BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

KPK salah mengira bahwa Ilham Wahyudi yang dulu berjualan lovebird dari Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur itu sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Maka, rekening Ilham Wahyudi diblokir atas perintah KPK.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Rekening Ilham Wahyudi si penjual burung itu berisi duit RP 2 juta saja. Dia sempat kebingungan karena tidak bisa mengakses duitnya sendiri. Setelah diketahui bahwa pemblokiran rekening itu salah sasaran, KPK dan BCA segera memproses pembukaan blokir tersebut.

"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.


Berita ini disadur dari Detik.com dengan judul  "KPK bikin Rekening Pedagang Salah Blokir"

Tag Terpopuler