Seperti dilansir detik.com, Pemblokiran rekening pedagang burung Ilham Wahyudi diketahuinya saat diberi surat oleh pihak Bank BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
KPK salah mengira bahwa Ilham Wahyudi yang dulu berjualan lovebird dari Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur itu sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Maka, rekening Ilham Wahyudi diblokir atas perintah KPK.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).
Rekening Ilham Wahyudi si penjual burung itu berisi duit RP 2 juta saja. Dia sempat kebingungan karena tidak bisa mengakses duitnya sendiri. Setelah diketahui bahwa pemblokiran rekening itu salah sasaran, KPK dan BCA segera memproses pembukaan blokir tersebut.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.
Berita ini disadur dari Detik.com dengan judul "KPK bikin Rekening Pedagang Salah Blokir"