Sah, Pemerintah Longgarkan Aturan Diperbolehkan Tidak Menggunakan Masker Di Luar Ruangan

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Sah, Pemerintah Longgarkan Aturan Diperbolehkan Tidak Menggunakan Masker Di Luar Ruangan

sekitarBANDUNGcom
18 Mei 2022


sekitarBANDUNGcom - Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.

Sementara itu,Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/05/2022) secara virtual.

Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona. Budi mengungkapkan, varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” ujarnya.

Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi COVID-19. Hasil penelitian juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu.


Sumber: Humas Setkab
Editor: Dudi Abi

Tag Terpopuler