Akhirnya Pemerintah Kota Bandung Resmi Cabut Perwal Tentang PPKM

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Akhirnya Pemerintah Kota Bandung Resmi Cabut Perwal Tentang PPKM

sekitarBANDUNGcom
03 Januari 2023

sekitarBANDUNGcom - Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mencabut semua Peraturan Walikota (Perwal) ya g berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diantaranya adalah Perwal No. 68 tahun 2021 dan Perwal No. 80 tahun 2023.

Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung. Senada dengan Pemerintah Pusat yang sudah mencabut Peraturan Presiden tentang PPKM akhir Desember 2022 lalu.

Dilansir dari laman resmi humas Kota Bandung bandung.go.id, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, "Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada,"

Ia menegaskan bahwa Kendati demikian, dengan pencabutan aturan tersebut tetap akan ada pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. 

"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata Yana di Lapang Lodaya pada Senin 2 Januari 2023.

Yana juga berpesan dengan dicabutnya aturan itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya. 

Yana pun menuturkan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung. 

"Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar," katanya. 

Redaktur : Wildan Damang

Tag Terpopuler