sekitarbandungcom - Seorang Ayah diketahui tega memotong kemaluan anak kandungnya sendiri. Kejadian keji tersebut terjadi di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya ( 21/12/2022 )
Dilansir dari detik.com, tersangka memotong kemaluan anak kandungnya sendiri menggunakan silet disaat anaknya dalam keadaan tidur.
Kasat Reskrim Polres Tasilmalaya, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan motif tersangka masih terus didalami karena pengakuan tersangka yang seringkali berubah-ubah.
Setidaknya, dari hasil investigasi pihak kepolisian diketahui kesibukan sehari-hari tersangka sebagai pengamen jalanan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Selain itu, tersangka mengaku sering ribut dengan istrinya.
Tersangka yang telah ditahan oleh pihak kepolisian ini akan diperiksa kejiwaannya.
Akibat aksi kejinya, tersangka terancam pidana Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Redaktur : ibd