JELAS BEDA! RUSIA LARANG PROPAGANDA LGBTQ SEDANGKAN AMERIKA SAHKAN UU LINDUNGI PERNIKAHAN LGBTQ

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

JELAS BEDA! RUSIA LARANG PROPAGANDA LGBTQ SEDANGKAN AMERIKA SAHKAN UU LINDUNGI PERNIKAHAN LGBTQ

sekitarBANDUNGcom
18 Desember 2022

 


sekitarbandungcom - Presiden Vladimir Putin telah meneken Undang-undang baru yakni  melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual nontradisional di media, iklan, film, atau media sosial. Undang-undang itu telah melewati Duma, Parlemen Rusia, dengan suara 397 berbanding 0 pada 24 November 2022.


Orang-orang Rusia yang melakukan propaganda LGBTQ, akan ditangguhkan seluruh kegiatan bisnisnya, dan bagi orang asing yang dinyatakan bersalah akan diusir dari dari Rusia. Undang-undang baru juga memperluas larangan propaganda semacam itu untuk semua orang dewasa.


Benderang perang oleh Putin terhadap LGBTQ melalui Undang-undang tersebut di yakini akan menenggelamkan upaya penggiat dan komunitas LGBTQ di Rusia menyebarluaskan pemahamannya. 


Putin sendiri menganggap kampanye LGBTQ di Rusia sebagai upaya barat menggembos nilai-nilai  tradisional Rusia.


Disisi lain, Amerika Serikat justru mengesahkan Undang-undang yang melindungi pernikahan LGBTQ atau "Respect for Marriage Act". Dimana undang-undang (UU) tersebut bertujuan melindungi pernikahan sesama jenis dan antar-ras di negara tersebut. Langkah Biden disambut para pegiat dan aktivis hak asasi manusia (HAM) di Amerika Serikat.


Undang undang terssebut ditandan tangani oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden pada tanggal 13 Desember 2022.


Pada pidatonya, diwaktu penandatanganan, Biden berujar jikalau Undang-undang "Respect for Marriage" adalah upaya Amerika untuk melindungi kesetaraan, kebebasan dan keadilan bagi sesama tanpa memperdulikan siapa yang dicintai.


Redaktur : ibd

Tag Terpopuler