Menurut Ema, pemeliharaan taman dan fasilitas umum memang tidak mudah, tetapi dengan terbangunnya kesadaran masyarakat, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Masyarakat bisa berperan penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan taman dan fasilitas umum dengan membuang sampah pada tempatnya, parkir di lokasi yang disediakan, dan berdagang sesuai aturan yang berlaku.
Ema menambahkan bahwa Pemkot Bandung tidak pernah melarang warga untuk memanfaatkan fasilitas publik, namun perlu juga komitmen dari masyarakat untuk bersama-sama memelihara taman dan fasilitas publik.
Dalam hal ini, Ema juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kepentingan publik. Dalam pemantauan yang dilakukan, Ema menyebutkan bahwa taman kota masih terpelihara dengan baik.
Meskipun demikian, Pemkot Bandung tetap memberi perhatian untuk memelihara fasilitas publik meski dengan berbagai keterbatasan.
Pada kesempatan ini, Sekda Kota Bandung bersama dinas terkait juga melihat sejumlah taman di pusat kota, di antaranya adalah Cikapundung River Spot, Taman Superhero, Taman Lansia, Petpark, serta taman-taman lainnya.
Diharapkan dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, taman dan fasilitas umum di Kota Bandung akan semakin terawat dan memperindah kota.
Redaktur: Wildan Damang