sekitarbandungcom - 608 botol minuman keras serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa ijin berhasil diamankan Satpol PP.
Dilansir dari tribunjabar.id, Barang tersebut didapat ketika Satpol PP melaksanakan operasi yustisi pengamanan Natal dan Tahun Baru di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa ( 20/12/2022 )
Barang terlarang itu didapat dalam operasi yustisi pengamanan Natal dan tahun baru di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa (20/12/2022) malam.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Natal dan tahun baru.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Natal dan tahun baru.