Rusun Paldam; Janji Walikota Yang Redup Sudah Hampir Sewindu

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Rusun Paldam; Janji Walikota Yang Redup Sudah Hampir Sewindu

sekitarBANDUNGcom
22 Februari 2023

sekitarBandungcom - Pada tahun 2015 lalu, saat Kota Bandung masih dalam kepemimpinan Ridwan Kamil, ada seratusan kepala keluarga yang harus menetap di Rusunawa Rancacili sebab huniannya yang akan dibangun taman kota bernama "Kiara Artha Park".

Saat itu, warga terdampak dijanjikan akan menetap di Rusun Paldam yang akan dibangun di jalan Jakarta, sementara, sampai proses pembangunan selesai, warga diminta untuk menetap terlebih dahulu di Rusunawa Rancacili.

Namun sudah terhitung 8 tahun lamanya, realisasi pembangunan Rusun Paldam seakan tak pernah dikerjakan. Tidak ada pembebasan lahan atau pengerjaan proyek yang dimulai untuk membangun Rusun Paldam di Jl. Jakarta.

Mengenai janji pemkot tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi mengatakan saat ini pemerintah masih fokus melakukan kajian ulang terkait studi kelayakan atau feasibility study proyek rusun Paldam 

"Ya gini, yang penting gini, otomatis proses skema pembangunannya saja masih proses, dalam tahapan. Kalau pun nanti selesai, tentunya sesuai dengan arahan kebijakan semula. Begitu," ucap Rizky 

"Tapi kan sekarang skema pembangunan saja masih dikaji beberapa instansi terkait. Nanti kita coba setelah ada kajian," kata Rizky menambahkan. 

Rizky mengaku belum bisa banyak bicara soal proyek Paldam. Sebab, proyek ini masih dalam kajian ulang. Sekadar diketahui, janji pembangunan rusun Paldam ini sudah digembar-gemborkan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Namun, hingga kini prosesnya masih alot. 

Pada 2019, Kementerian PUPR sempat menerbitkan buku Profil dan Pola Penanganan Risiko Proyek KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) Rusun Paldam Kota Bandung. Dalam buku itu menyebutkan proyek rusun Paldam terletak di Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. 

Pembangunan rusun ini nantinya akan berdiri di lahan milik Pemkot Bandung dengan luas sebesar 11.336 meter persegi. Rencananya terdiri dari tiga tower, masing-masing memiliki 15 lantai dengan jumlah unit yang berbeda. Untuk tower A diperuntukkan untuk TNI dengan jumlah sebesar 247 unit (hanya tipe 36).

Tag Terpopuler