sekitarBandungcom - Akibat aksi segelintir bobotoh, Persib Bandung kembali terkena denda dari PSSI setelah laga kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin.
Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI tertanggal 17 Januari 2023, Persib Bandung dikenakan sanksi denda mencapai Rp 120 juta atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga tersebut.
Dua pelanggaran tersebut ialah pemasangan spanduk yang bersifat provokatif dan diskriminatif dengan denda Rp 20 juta dan pelemparan botol plastik berisi air juga penyalaan flare dan smoke bomb dengan denda Rp 100 juta. Jadi total denda yang diterima Persib sebesar Rp.120 Juta.
Sepanjang Liga 1 2022-2023 ini bukan denda yang pertama kalinya bagi Persib. Dua pelanggaran sebelumnya, dengan pelanggaran yang sama, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda yang lebih besar, yakni Rp 200 juta untuk masing-masing pelanggaran yang terjadi.
Pelanggaran penyalaan flare dan smoke bomb pertama yang diterima Persib adalah pada laga Persib kontra Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 24 Juli 2022. Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI pada 29 Juli 2022, Persib dikenakan denda sebesar Rp. 200 Juta.
Sanksi kedua dengan pelanggan serupa terjadi pada laga Persib kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 19 Agustus 2022. Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 24 Agustus 2022, Persib Bandung kembali dikenakan denda sebesar Rp. 200 Juta juga.
Jadi total uang yang disetor Persib ke PSSI selama musim liga 1 2022-2023 kurang lebih mencapai angka Rp. 500 Juta.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunjabar.id dengan Judul Persib Bandung Setor Rp 500 Juta ke PSSI Akibat Ulah Bobotoh Sepanjang Putaran Pertama Liga 1
Redaktur : Wildan Damang
Foto :