Aksi Bakar Al-Qur'an Ramsus Paludan Mendapat Banyak Kecaman Dari Indonesia

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Aksi Bakar Al-Qur'an Ramsus Paludan Mendapat Banyak Kecaman Dari Indonesia

sekitarBANDUNGcom
24 Januari 2023

sekitarBandungcom - Ramsus Paludan, Seorang pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras yang juga berkewarganegaraan Swedia, membakar salinan Al-Qur'an pada aksi demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia.

Paludan melakukan aksinya atas izin yang diperolehnya dari polisi Swedia, ia mengatakan bahwa protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras aksi tersebut.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kementrian luar negeri di akun Twitter resminya, Minggu 22 Januari 2023.

Kecaman senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon yang juga mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur'an yang bukan pertama kali di Swedia.

"Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Fadli Zon mengatakan dia sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Qur'an saat itu.

"Akhir April 2022, dalam meeting dengan Wakil Ketua Parlemen Swedia, Ms Lotta Johnsson Fornarve, saya berikan Al-Qur'an terjemahan Marmaduke Pickthall sebagai ganti Alquran yang dibakar di Swedia," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata.

Selain itu Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.

"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).

Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di detiknews, dengan judul "Kecaman Indonesia hingga Dunia ke Pembakar Al-Qur'an Rasmus PaludanKecaman Indonesia hingga Dunia ke Pembakar Al-Qur'an Rasmus Paludan"  .

Redaktur : Wildan Damang
Foto : TT News Agency

Tag Terpopuler