Denda tersebut dikeluarkan sesuai hasil sidang yang digelar Komdis PSSI pada hari Kamis (8/12/2022).
Hasil Sidang menetapkan Persib Bandung harus membayar denda sebesar 50 Juta Rupiah atas keterlambatan memasuki Lapangan 2 menit 28 detik saat akan kick off pertandingan melawan Persik Kediri di pekan ke-12 Liga 1 2022 yang digelar di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, Persib Bandung juga dikenakan denda tambahan 20Juta Rupiah karena Luis Milla ( Pelatih Persib ) menolak untuk diwawancarai saat sesi coach arrival interview.
Sumber Poto : Hukumonline.com
redaktur : ibd