Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari, Kunjungi Samsat Nongki di Kantor Samsat Terdekat

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari, Kunjungi Samsat Nongki di Kantor Samsat Terdekat

sekitarBANDUNGcom
12 Juni 2022


sekitarBANDUNGcom - Terobosan baru dari Pemprov Jabar, kali ini pembayaran pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat sudah bisa dilakukan pada sore hingga malam hari yaitu pada setiap hari Jum'at, mulai pukul 17.00 hingga Pukul 21.00 WIB, hal tersebut dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Indra Wibawa SH, saat ditemui di lokasi SAMSAT NONGKI yang berada di lingkungan gedung Samsat Pajajaran, kota Bandung pada Jum'at, 10 Juni 2022 malam.

"Kegiatan ini membantu masyarakat Jawa Barat yang tidak bisa datang untuk membayar pajak kendaraannya pada pagi atau siang hari, oleh sebab itu sekarang di Jawa Barat sudah bisa dilakukan sore hingga malam hari setiap hari Jum'at pada Kantor Samsat di seluruh Jawa Barat." ujarnya.

Hadir pula saat launching perdana Samsat NONGKI (Nongkrong sambil Ngopi) kemarin kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Dedi Taufik serta Pejabat BAPENDA Jawa Barat lainnya. 




Artikel: Abah Iwan I Lamintang

Tag Terpopuler