sekitarBANDUNGcom - Pemkot Bandung dan pihak Kepolisian Polrestabes Bandung sepakat meniadakan pemberlakuan ganjil - genap plat nomor kendaraan yang masuk ke Kota Bandung dari luar kota. Hal tersebut diputuskan setelah Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung melakukan pertemuan dan mengungkapkan jika penyebaran kasus Covid-19 saat ini tengah melandai. Pekan depan diharapkan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berubah dari level 3 menjadi level 2.
"Ganjil genap pekan ini ditiadakan termasuk penutupan jalan," ujar Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara kepada wartawan Jumat (25/3/2022).
Dengan demikian pemberlakuan ganjil genap yang dilaksanakan beberapa akhir pekan yang lalu di lima titik gerbang tol masuk Bandung mulai dari GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moch Toha dan GT Buahbatu termasuk penutupan tiga ruas jalan seperti Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika kota Bandung resmi ditiadakan.
Editor: Dudi Abi