Akhirnya, Mixue Dapatkan Label Halal Dari MUI

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Akhirnya, Mixue Dapatkan Label Halal Dari MUI

sekitarBANDUNGcom
17 Februari 2023

sekitarBandungcom - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream and Tea. Ketetapan tersebut diterbitkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu 15 Februari 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, produk Mixue telah memenuhi standar produk halal, yakni bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

"Hal ini diketahui setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI)" ungkapnya.

Dia bilang, ketetapan Halal MUI terhadap Mixue Ice Cream and Tea ini meliputi semua outlet dan menu.

MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Redaktur : Wildan Damang
Sumber : kompas.com

Tag Terpopuler