sekitarBANDUNGcom - Dunia Digital tidak hanya menawarkan kemudahan bagi penggunanya untuk mengakses informasi dengan tujuan mempermudah dan membantu aktivitas, pekerjaan atau hal lainnya, namun juga beberapa oknum memanfaatkan kemudahan teknologi untuk tujuan kriminal. Yang paling marak ditemukan adalah tindak penipuan berkedokpesan singkat mulai dari SMS, pesan pop up di laman website, sapai dengan pesan singkat di whatsapp dengan beragam modus.
Belum lama ini sempat viral modus pencurian otp melalui pesan dengan format APK yang dibuat seakan sebuah undangan pernikahan yang jika diklik dan diinstal, aplikasi tersenut dapat mencuri informasi pribadi korban hingga dapat menguras rekening pribadi korban.
Salah satu kesaksian dari korban penipuan tersebut dijelaskan oleh Derasmus Kenlopo, seorang warga asal Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku pernah menjadi korban modus penipuan tersebut hingga dirinya harus menanggung kerugian sebesar 14 juta rupiah karena mengklik dan menginstall pesan undangan yang ternyata sebuah file APK tersebut.
Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital" itulah yang berbahaya. Jika diklik, "undangan digital" itu bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban. Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu. Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Penipuan Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp, Bisa Curi OTP dan Kuras Rekening Korban"
Redaktur : Wildan Damang