sekitarBANDUNGcom - Kasus Keracunan Jajanan terjadi kembali di Jawa Barat, kali ini terdapat pada jajanan Ciki Ngebul atau biasa disebut dengan cikbul yaitu snack makanan ringan yang dicampur dengan nitrogen cair sehingga bisa memunculkan uap dari nitrogen cair tersebut.
Kejadian kercunan ini menimpa anak-anak di Tasikmalaya dan Bekasi. Menurut Bidang pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kasus tersebut kemungkinan disebabkan oleh sisa nitrogen cair yang masih menempel di ciki dan terminum.
Kasus tersebut bermula saat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menemukan gejala keracunan dari 7 anak yang mengkonsumsi cikbul pada bulan November 2022 lalu. ketuju anak tersebut merupakan siswa SDN Ciawang Kabupaten Tasikmalaya.
Kejadian serupa juga dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada 3 Januari 2023 yang melaporkan adanya kasus keracunan makanan pada 4 anak yang mengkonsumsi cikbul di waktu yang bersamaan.
Atas kedua kasus tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berencana akan mulai bertindak untuk melarang peredaran jajanan ciki yang dicampur nitrogen cair tersebut.
"Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak," jelas Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika.
Ryan mengimbau para orangtua dan masyarakat harus lebih berhati-hati memantau anak-anak.
Selain itu, kata Ryan, rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah segera melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.
Redaktur : Wildan Damang