sekitarBANDUNGcom - Kabupaten Cianjur resmi berstatus tanggap bencana usai gempa bumi berskala 5,6 Magnitudo di barat daya Kabupaten Cianjur pada Senin 21 November 2022. Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat status tanggap bencana gempa bumi selama 30 hari terhitung mulai tanggal 21 November hingga tanggal 20 Desember 2022.
Dari keterangan yang didapat, dilansir dari website BNPB pertanggal 22 November 2022 pukul 09.55 ada sekitar 103 orang korban meninggal dunia, mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.
Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini. 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor. Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.
Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa kerugian materil khususnya bagi rumah hunian warga yang rubuh akibat gempa akan diganti oleh pemerintah, hal tersebut disampaikan pada hari Selasa 22 November 2022 saat dia mendampingi Menko PMK Muhamjir Effendy meninjau beberapa titik yang terdampak di Kab. Cianjur.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak. Guna mempercepat penanganan bencana, BNPB hari ini menempatkan satu buah helikopter dan dana siap pakai sebesar 1.5 miliar rupiah serta bantuan logistik senilai 500 juta rupiah.
Redaktur : Wildan Damang
Sumber : bnpb.go.id