Sah! Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Naik Rp. 1000,-

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

Sah! Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Naik Rp. 1000,-

sekitarBANDUNGcom
08 September 2022


sekitarBANDUNGcom - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mengumumkan penyesuaian tarif angkutan umum imbas adanya kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Dishub Kota Bandung melalui media instagram resmi @dishubkotabandung pada Kamis (8/9/2022) malam.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa, 6 September 2022, yang digelar oleh Dishub Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung, tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian. Kenaikan tarif tersebut berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung." terangnya.

Sebagai informasi, tarif angkutan umum di Kota Bandung sendiri terakhir diperbarui pada 2016. Untuk selanjutnya penyesuaian tarif angkutan umum tersebut akan dituangkan dalam ketetapan Wali Kota atau Kepwal kota Bandung.



Editor: Dudi Abi

Tag Terpopuler