sekitarBANDUNGcom - Setelah melakukan ujicoba selama sepekan, Jl. Sukabumi dan Jl. Jakarta kota Bandung direkayasa permanen menjadi dua arah.
Hal tersebut disampaikan melalui instagram resmi Disbub Jabar, Dishub kota Bandung dan TMC Polrestabes Bandung.
Rekayasa tersebut dilakukan guna mengurangi beban arus kendaraan di Jl. Laswi dan Jl. Ahmad Yani yang mengarah ke Cicadas. Dengan demikian kendaraan dari Jl. Laswi diperkenankan masuk ke Jl. Sukabumi lalu berputar di bawah flyover Jl. Supratman ke arah Jl. Jakarta, tapi hal tersebut tidak berlaku bagi kendaraan besar.
Sementara, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Jabar penerapan dua arah secara permanen ini masyarakat dilarang untuk melakukan parkir kendaraan di bahu jalan.
Kemudian untuk arus lalu lintas di Jl. Bogor dibalik dari arah utara menjadi dari arah selatan (Jl. Jakarta) menuju utara (Cicadas). Selain itu, kendaraan dari arah Jalan Cianjur tidak boleh belok kanan langsung ke jalan Sukabumi untuk menghidari crossing (persilangan jalan).
Untuk seluruh rekayasa tersebut hanya berlaku pada sore hari dari pukul 16.00 - 19.00 WIB. Selain jam tersebut, arus lalu lintas berjalan seperti semula.
Editor: Dudi Abi