SEBUT KOMNAS HAM TERKESAN LINDUNGI PREDATOR SEX, PRESMA BEM UM BANDUNG NYATAKAN SIKAP SETELAH GELAR SEMINAR HAM KEPEREMPUANAN.

Header Menu


Iklan

Iklan

Halaman

Iklan

SEBUT KOMNAS HAM TERKESAN LINDUNGI PREDATOR SEX, PRESMA BEM UM BANDUNG NYATAKAN SIKAP SETELAH GELAR SEMINAR HAM KEPEREMPUANAN.

sekitarBANDUNGcom
20 Januari 2022



sekitarBANDUNGcom - Presiden Mahasiswa BEM UM Bandung, Yudi Yudhiana menyatakan kecewa atas putusan yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelaku pemerkosaan 13 Santriwati.

Yudi menyatakan, bahwa putusan tersebut akan melukai keluarga korban yang tidak terima anak-anak nya dilakukan bejad oleh Herry Wirawan.

"Bagaiamana pihak keluarga korban tidak kecewa, Komnas HAM dengan seenaknya mengeluarkan putusan" ucap Yudi Yudhiana.

"Sebagai suatu instansi, seharusnya Komnas HAM mampu membaca situasi tersebut. Bagaimana HAM bisa ditegakan kalau kasus tersebut saja tidak becus diurusi" pungkas selanjutnya.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, Yudi juga mengatakan, pernyataan Komnas HAM ini sangatlah tidak berperadaban. Bahkan menurutnya, putusan tersebut mencitrakan bahwa Komnas HAM sangatlah bertentangan dengan HAM itu sendiri.

"Disatu sisi hukuman mati memang melanggar hak hidup, namun bilamana di hapus dalam putusan, juga menggangu hak-hak lain seperti hak pelindungan korban" ucap Yudi.

"Bahkan, bukan hanya melanggar hak yang lain, prilaku Komnas HAM juga sangatlah melukai Agama dan masyarakat luas yang berfokus di isu masalah HAM. Dan ini menggambarkan bahwa Komnas HAM adalah predator sex itu sendiri" Pungkas selanjutnya.

Menurutnya, lihatlah apa yang dirasakan oleh para pemeluk agama Islam, betapa mereka kecewa karena yang dibawanya adalah agama Islam.

Bahkan menurut Presma UMB tersebut, lihat juga apa yang dirasakan masyarakat.

"Saya selaku presma um bandung, sangat kecewa dan menantang Komnas HAM agar mengkaji dan mejustificial review putusannya sebelum hal tidak terduga terjadi" pungkas Yudi Yudhiana.


Penulis : M.F.I
Editor : I.R

Tag Terpopuler