sekitarbandung.com - Rabu (17/11), kemunculan Permendikbud No 31 Tahun 2021 menuai pro kontra di masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penafsiran terkait isu kekerasan seksual dan segala bentuk implementasinya.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam, melalui Bidang Hukum, HAM, dan Analisa Kebijakan Publik melakukan analisis kritis terkait kontruksi hukum permendikbud.
Melalui edarannya tertanggal 16 November 2021, PP Pemuda Persis meminta publik bersikap hati-hati dalam merespon hal tersebut.
"Jangan sampai kita terjebak pada isu ini sebelum menempatkan secara jelas. Hari ini tampak kita lihat yang me nolak permendikbud dianggap mendukung kekerasan seksual dan yang mendukung dianggap mendukung seks bebas", ungkap Adly selaku Kabid Hukum, HAM dan AKP.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa kekerasan seksual menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa. Hal ini merupakan aspek penting yang perlu ditinjau secara komprehensif agar tidak salah paham dengan kedudukan yang ada.
"Pada prinsipnya, kami memberikan beberapan catatan mengenai permen ini. Pertama, bahwa konstruksi muatan hukumnya mengindikasikan pada penyebaran ideologi atau paham tertentu. Kedua, kami mendukung adanya aturan mengenai hal ini. Ketiga, kekerasan seksual harus di atur lebih tinggi dan menyentuh semua elemen, tidak hanya di kampus, dan yang paling penting diatur dalam wilayah hukum pidana", tambahnya .
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Pemuda Persis, Ridwan Rustandi mengungkapkan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan menjadi aspek penting bagian dari ruang dakwah bagi Pemuda Persis.
"Dakwah konstitusi adalah upaya nyata dari kader Pemuda Persis untuk mengisi ruang strategis. Karenanya pembahasan ini harus berorientasi pada upaya edukasi umat agar tidak salah paham dan jernih memberikan pertimbangan", ungkapnya.
Karenanya, Pemuda Persis berupaya membangun iklim positif dari setiap permasalahan yang mencuat berkaitan dengan kebijakan publik.
"Sebagai generasi bangsa, kami siap berdialog dengan pemerintah, dalam hal ini Mas Menteri Nadiem, agar tercipta kondisi produktif dari permasalahan yang ada", pungkasnya. ( I.R)