Sarana Olahraga Saparua dan Gasibu telah dibuka kembali untuk kegiatan berolahraga masyarakat dengan protokol kesehatan yang berlaku sesuai Perwal ( peraturan Walikota) no 83 tahun 2021.
Menurut Dedi L Sugiri selaku pengelola SOR saparua " kegiatan masyarakat untuk berolahraga dapat dilakukan mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 wib , serta untuk masuk sarana olahraga tersebut dengan menunjukan barcode dari aplikasi peduli lindungi atau telah di vaksin dengan menunjukan kartu vaksin " Ujar Dedi .
Dengan dibukanya sarana olahraga tersebut membuat senang penggiat olahraga lari dengan dibukanya track lari tersebut, menurut Ari warga Dago, " Alhamdulillah lapangan olahraga sudah dibuka kembali dan kami dapat berlari lagi di track lari demi keselamatan diri , dari pada lari dijalan raya " ujar Ari saat ditemui di SOR Saparua
Penulis : Iwan I Lumintang
Editor : Ibadi rahman